a. Pengertian pewarisan ajaran Islam
Untuk menguraikan masalah tersebut, peneliti terlebih dahulu membahas
tentang arti ajaran Islam.
Ajaran berasal dari suku kata "ajar", yaitu sesuatu yang
diusahakan untuk diketahui oleh orang lain. Jadi ajar merupakan faktor yang
berasal dari luar diri manusia yang dapat "mempengaruhi perkembangan
seseorang"[1] , secara
psikologis, faktor ajar merupakan salah satu faktor yang
berpengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan jiwa manusia.
Dikemukakan oleh Willem Stern, bahwa perkembangan anak itu tidak hanya
ditentukan oleh pembawaannya semata, dan juga bukan hanya ditentukan oleh
lingkungan atau faktor
ajar saja, melainkan “Perkembangan
pribadi manusia itu dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu faktor pembawaan dan
lingkungan, faktor dalam dan luar”[2]
Jadi yang dimaksud dengan ajaran adalah sesuatu yang diusahakan untuk
diketahui oleh orang lain. Untuk itu
Amir Daien, mengatakan bahwa ajaran dalam arti mengajar, adalah “. . .
menyerahkan atau menyampaikan ilmu pengetahuan ataupun keterampilan dan sebagainya kepada orang
lain, dengan menggunakan cara-cara tertentu, . . .”[3]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar