Minggu, 19 September 2010

kompetensi profesional guru


 H. Mahmud Sapsal Barugae.      
mahmud_sapsal@yahoo.com

Sebagaimana telah diketahui bahwa perbedaan pokok antara profesi guru dengan profesi lainnya terletak pada tugas dan tanggung jawab,  dalam  hal ini tugas dan tanggung jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan dasar yang disyaratkan untuk memangku profesi guru, sebagai suatu kompetensi dasar guru tersebut.
Broke and stone dikutif Uzer, mengatakan Descriptive of cualitative natur or teacher behavior appears to be entirely meaningful. Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti. [1]
Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Mohd. Uzer Usman, mengemukakan bahwa kompetensi, adalah “kemampuan dan kewenangan guru  dalam melaksanakan profesi keguruannya”.[2]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “profesional” berarti memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Selanjutnya Sudjana mengemukakan bahwa :
Kata profesional berasal dari kata sifat  yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus  dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.[3]

Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Roestiyah dalam Masalah Ilmu Keguruan, mengemukakan  bahwa :
Competence is ordinarily defined as adecuacy for a task or as possession of require knowledge, skill and abilities. Kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai atau suatu pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang, dalam arti lebih dititik beratkan pada tugas seorang guru dalam kegiatan proses belajar mengajar.[4]

Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab dan layak.
Dikemukakan oleh Cooper yang dikutip Sujana, bahwa  kompetensi guru, yaitu :
 . . . pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia; Mempunyai pengetahuan dan penguasaan bidang studi yang dibinanya; Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya; Mempunyai keterampilan teknik mengajar.[5]

Sedangkan Glasser ada 4 hal yang   harus dikuasai oleh guru, yakni :
Kemampuan menguasai bahan/materi pelajaran; Kemampuan mendiagnosa tingkah laku siswa : Kemampuan melaksanakan proses pengajaran; dan kemampuan mengukur hasil belajar siswa.[6]

Mengenai kompetensi dasar guru, juga telah dikembangkan oleh Proyek Pembinaan dan Pendidikan Guru (P3G) Depdikbud, yang melihat kompetensi berdasar dari analisis tugas guru, baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun sebagai administrator kelas. Untuk itu terdapat 10 kompetensi dasar guru, yaitu :
1) Mengenai bahan;
2) Kemampuan mengelola program belajar mengajar;
3) Kemampaun mengelola kelas;
4) Menggunakan media/sumber belajar;
5) Menguasai landasan kependidikan; 
6) Mengelola interaksi belajar mengajar;
7) Menilai/mengevaluasi prestasi belajar;
8)   Kemampuan mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan.
9) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah;
10)  Kemampuan memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.[7]

Dengan penguasaan kompetensi dasar tersebut secara mantap dan menyeluruh, seorang guru akan lebih profesional dan akurat serta mapan dalam melaksanakan tugas yang diembannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik, sehingga hasil belajar mengajar dapat dicapai secara optimal oleh peserta didik.
Dari beberapa keterangan yang telah diuraikan, dipahami bahwa kompetensi dasar guru pada hakikatnya dapat dirangkum menjadi tiga bidang, yaitu :
Bidang kognitif, yang berarti kemampuan intelektual, seperti penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, strategi dan interaksi belajar mengajar, pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan, kemampuan mengelola kelas dengan baik dan benar, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan, dan pengetahuan umum lainnya.
Bidang afektif. Kompetensi dibidang sikap tersebut  adalah  dimaksudkan  sebagai kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Seperti menghargai pekerjaannya, mencintai dan senang terhadap bidang studi yang diajarkannya, sikap toleransi terhadap sesama teman seprofesi, memiliki tekad dan kemauan keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya, dengan kata lain siap mental terhadap berbagai hal.
Bidang prilaku atau perfomance; artinya kemampuan guru dalam berbagai bidang keterampilan atau perilaku. Seperti keterampilan mengajar, keterampilan membimbing, menilai, menggunakan alat bantu atau media pendidikan, bergaul dan berkomunikasi dengan anak didik, keterampilan menyusun materi pelajaran atau membuat Satuan Acara Pengajaran, melaksanakan administrasi sekolah, mengelola kelas dan sebagainya. Perbedaan kompetensi tersebut dengan kompetensi kognitif terletak pada sifatnya, yaitu pada kompetensi kognitif ditekankan aspek teori atau pengetahuan, sedangkan kompetensi prilaku ditekankan pada masalah praktek atau keterampilan pelaksanaan.
Dengan penguasaan kompetensi dasar tersebut secara mantap dan menyeluruh, seorang guru akan lebih profesional dan akurat serta mapan dalam melaksanakan tugas yang diembannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik, sehingga hasil belajar mengajar dapat dicapai secara optimal oleh peserta didik.



[1]Moh.Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), h.14

[2]Ibid.

[3]Nana Sujana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. (Bandung : Sinar Baru, 1989), h. 13

[4]Roestiyah, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1986), h. 141

[5]Nana Sujana, Op Cit., h. 17


[6]Ibid., h. 18

[7]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, RI, Petunjuk Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Dikdasmen, 1995), h. 23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar