a. Pengertian MGMP PAI
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam disingkat MGMP PAI adalah “wadah kegiatan professional untuk membina
hubungan kerjasama secara koordinatif dan fungsional antara sesma Guru
Pendidikan Agama Islam yang bertugas pada SLTP dan SLTA”[1]
MGMP PAI intinya adalah musyawarah sebagai proses
interaksi edukatif. Prinsip musyawarah ini sangat ditekankan dalam Islam
sehingga harus senantiasa ditegakkan. Karena dengan musyawarah itulah, manusia
saling memberi kesempatan dan saling menerima pendapat, sekaligus sebagai
pemenuhan hak-hak sesama manusia. Untuk itu, Allah swt., berfirman dalam QS : 3
(Ali Imran) ; 159 :
وَشَاوِرْهُمْ
فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُتَوَكِّلِينَ
Terjemahnya
:
…, dan bermusyawaratlah
dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad,
maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal kepada-Nya.[2]
Ayat tersebut menekankan pentingnya musyawarah dalam segala urusan,
termasuk MGMP PAAI sebagai suatu wadah bagi para guru untuk saling tukar
pikiran, tukar pengalaman dan untuk memecahkan berbagai persoalan yang
berkaitan dengan tugas profesional guru. GPAI dengan mudah dapat menemukan
pengetahuan yang dapat membantu dalam pelaksanaan tugas secara lebih efektif.
Prinsip musyawarah dalam MGMP PAI merupakan suatu landasan utama merekrut
berbagai pendapat dan pengalaman untuk dapat diputuskan bersama dan
dilaksanakan bersama. Dalam hal ini musyawarah merupakan syarat mutlak yang
harus dilakukan dalam memberdayakan MGMP PAI sebagai wahana dalam pengembangan
profesi guru, karena profesionalisme guru semestinya mencerminkan keahlian
dalam pelaksanaan tugasnya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw., sangat
menekankan profesionalisme dalam melaksanakan suatu pekerjaan, sebagaimana
hadits yang diriwayatkan Imam Bukhary dari Abu Hurairah RA, yang berbunyi :
Artinya : Apabila
suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kerusakannya.
Dalam kaitan ini,
MGMP PAI adalah wadah tempat kegiatan para anggota MGMP PAI untuk melaksanakan
musyawarah dalam upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan mengajar. Pada
MGMP PAI ini guru dapat berdiskusi untuk mencari solusi dalam memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar.[4]
Sasaran utama
terbentuknya MGMP PAI tidak hanya merupakan wadah perkumpulan guru mata
pelajaran, tetapi yang lebih penting adalah upaya pembinaan profesionalisme
guru sebagai pelaku utama dalam menentukan keberhasilan suatu proses
pendidikan.
b. Bentuk kegiatan, fungsi dan tujuan MGMP PAI
Hal-hal pokok
yang menjadi agenda dalam kegiatan MGMP PAI adalah:
1) Kegiatan MGMP PAI dalam bidang kurikulum,
meliputi : Pemahaman kurikulum, Klasifikasi materi pendidikan Agama Islam, dan
Penjabaran dalam topik-topik program semester
2) Kegiatan
dalam bidang persiapan mengajar, meliputi :
a) Penyusunan
program tahunan dan program semester
b) Penyusunan program Satuan Pelajaran
3) embahasan tentang metodologi
PAI yang efektif dan efisien untuk masing-masing unsur pokok, seperti Keimanan,
Akahlak, Ibadah, Alquran, Muamalah,
Syariah, dan Tarikh
4) Pembahasan tentang alat dan media pembelajaran,
meliputi :
a) Jenis-jenis alat dan media yang
perlu dipakai dalam KBM PAI
b) Penyediaan alat dan media
c) Cara penggunaan alat dan media
pendidikan agama Islam.
5) Pembahasan tentang evaluasi pendidikan agama
Islam, meliputi : Sistem evaluasi, Teknik evaluasi, Cara menyusun soal, Sistem
scoring, Tindak lanjut hasil evaluasi.[5]
Bentuk kegiatan
MGMP PAI sebagaimana yang telah diuraikan adalah berhubungan langsung dengan
peranan dan tugas guru yang disertai persiapan dan perencanaan pembelajaran,
memperbaiki dan mengubah cara mengajar sehingga menjadi efektif dan efisien,
guna membangkitkan kreativitas siswa dan mewujudkan suasana yang kompetitif,
mampu membelajarkan anak didik, sehingga memperoleh perubahan pengetahuan,
sikap dan keterampilan.
Hal-hal penting lainnya yang
dibahas dalam kegiatan MGMP PAI adalah
menyangkut :
1)
Pembuatan atau penyusunan Lembar Kegiatan Siswa
2)
Permasalahan yang ditemui dalam PBM dan jalan
keluarnya.
3)
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama di
Sekolah
4)
Buku Pendidikan Agama Islam (buku teks pokok,
buku teks pelengkap, buku pedoman guru, bauku bacaan, buku sumber)
5)
Problema peserta didik
6)
Kasus-kasus khusus
7)
Kerjasama lintas sektoral
8)
Kerjasama lintas kelompok masyarakat
9)
Peraturan perundang-undangan
10)
Kegiatan studi banding dalam bidang pendidikan
pendidikan
11)
Kegiatan karya wisata
12)
Angka kredit (pemahaman peraturan tentang angka
kredit, bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh angka kredit,
dan prosedur memperoleh angka kredit, dan persyaratan usulan kenaikan pangkat)
13)
Peranan agama dalam
kehidupan modern.[6]
Kegiatan MGMP PAI
sebagaimana yang telah diuraikan adalah berhubungan langsung dengan peranan dan
tugas guru untuk membantu anak dalam menghadapi kesukaran yang tak teratasi.
Dari kegiatan-kegiatan MGMP PAI sebagaimana yang
telah diuraikan tersebut dapat dirangkum menjadi 7 kegiatan pokok dalam
hubungannya dengan tugas dan peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing,
yaitu :
1.
Diskusi tentang pokok-pokok materi pengajaran
2.
Pembicaraan tentang persiapan mengajar
3.
Diskusi tentang metode pengajaran
4.
Diskusi penggunaan alat dan media pengajaran
5.
Membicarakan penilaian hasil belajar siswa
6.
Pembicaraan tentang pembuatan LKS
7. Pembicaraan tentang pola-pola bimbingan yang disesuaikan dengan masalah
siswa
Dengan kegiatan
tersebut, dapat dipahami bahwa Fungsi MGMP PAI adalah :
1. Dapat memberikan
motivasi bagi guru-guru agar mengikuti setiap kegiatan di sanggar.
2. Dapat
meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melakasanakan proses
pembelajaran siswa sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan
mutu pendidikan.
3. Memberikan
pelayanan konsultasi yang berkaitan dengan proses pembelajaran siswa.
4. Menunjang
pemenuhan kebutuhan guru yang berkaitan dengan proses pembelajaran siswa
khususnya yang menyangkut materi pembelajaran, metodologi, sistem evaluasi dan
sarana penunjang.
5. Menganalisa
proses pembelajaran siswa secara bersama untuk kemudian mengambil langkah
penyempurnaan.
6. Menyebarkan
informasi tentang segala kebijakan yang berkaitan dengan pembaharuan pendidikan
dalam bidamg kurikulum, metodologi, administrasi, sistem evaluasi dan
lain-lain.
7. Merencenakan,
melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan MGMP serta menetapkan
tindak lanjutnya.
8. Menyalurkan
aspirasi dan temuan-temuan yang berkaitan dengan masalah pendidikan di lapangan
kepada fihak terkait[7]
Dengan
demikian dipahami bahwa eksistensi MGMP PAI merupakan wadah untuk memperoleh
informasi dan pengalaman yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan peranan
guru dalam kegiatan belajar mengajar.
Adapun tujuan
MGMP PAI, adalah untuk :
1. Menjadi forum konsultasi antara sesama Guru Pendidikan Agama Islam
2. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai pendidik agama
Islam yang bertujuan menanamkan keimanan (Tauhid) dan ketaqwaan terhadap Allah
swt.
3. Menumbuhkan kegairahan Guru Pendidikan Agama Islam untuk meningkatkan
kemampuan dan ketrampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi
program Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Pendidikan Agama Islam.
4. Memeratakan kemampuan dan kemahiran Guru Pendidikan Agama Islam dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar termasuk penguasaan berbagai metode
belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemerataan mutu
Pendidikan Agama Islam
5. Menampung segala permasalahan yang
dialami oleh GPAI dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan bertukar
pikiran serta mencari cara penyelesaiannya sesuai dengan karakteristik
pelajaran PAI, Sekolah dan Lingkungan.
6. Membantu GPAI dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang berkaitan dengan KBM
PAI.
7. Membantu GPAI memperoleh informasi tehnis edukatif yang berkaitan dengan
kegiatan PAI, kebijaksanaan kurikuler PAI dan mata pelajaran yang bersangkutan.
8. Membantu GPAI untuk bekerjasama dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan
intra dan ekstra kurikuler PAI.
9. Memperluas wawasan dan saling tukar menukar informasi dan pengalaman
dalam rangka mengikuti pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
pengembangan metode/teknik mengajar PAI.[8]
Bertolak dari
tujuan yang hendak dicapai MGMP PAI tersebut, dapat dipahami bahwa eksistensi
MGMP PAI adalah untuk memberdayakan GPAI sehingga mampu melaksanakan tugas
secara profesional, yaitu memiliki perangkat pembelajaran seperti Program
Tahunan, Program Semester, Analisis Materi Pelajaran, Skenario Pembelajaran, dan
Program Satuan Pengajaran, serta Analisis Hasil Evaluasi Belajar, serta
penguasaan kelas dan penguasaan materi pelajaran.
[1]Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pedoman Musyawarah Guru Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) pada SLTP dan SLTA, (Jakarta: Dikdasmen,
1994), h. 4
[2]Departemen
Agama RI, Alquran dan Terjemahnya, (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci
Alquran, 1989), h. 103
[3] Muhammad bin Ismail Abu Abdullah al Bukhary al
Ju’fy, Shohih Bukhary, Juz 5 (Beirut : Dar Ibn Katsir al Yamamah, 1987),
h. 3282
[4]Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Petunjuk Pelatihan Kerja Guru, (Jakarta,
Proyek Pengadan Sarana Pembinaan dan Penyempurnaan Dikmenum, 1991/1992),
h.43-44
[5]
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pedoman MGMP PAI…Op Cit., h.
14-15
[6]Lihat ibid.,
h. 16
[7]Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Petunjuk …Op Cit., h. 7.
[8]
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pedoman MGMP PAI…Op Cit., h.
14-15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar