Tampilkan postingan dengan label Husain al Fulmasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Husain al Fulmasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 September 2010

H. Mahmud Sapsal Barugae; Tinjauan tentang pewarisan ajaran Islam


a. Pengertian pewarisan ajaran Islam
Untuk menguraikan masalah tersebut, peneliti terlebih dahulu membahas tentang arti ajaran Islam.
Ajaran berasal dari suku kata "ajar", yaitu sesuatu yang diusahakan untuk diketahui oleh orang lain. Jadi ajar merupakan faktor yang berasal dari luar diri manusia yang dapat "mempengaruhi perkembangan seseorang"[1] , secara psikologis, faktor ajar merupakan salah satu faktor  yang  berpengaruh  terhadap  perkembangan dan pertumbuhan jiwa manusia. Dikemukakan oleh Willem Stern, bahwa perkembangan anak itu tidak hanya ditentukan oleh pembawaannya semata, dan juga bukan hanya ditentukan oleh lingkungan  atau   faktor  ajar  saja, melainkan “Perkembangan pribadi manusia itu dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan, faktor dalam dan luar”[2]   
Jadi yang dimaksud dengan ajaran adalah sesuatu yang diusahakan untuk diketahui oleh orang lain. Untuk itu  Amir Daien, mengatakan bahwa ajaran dalam arti mengajar, adalah “. . . menyerahkan atau menyampaikan ilmu pengetahuan ataupun  keterampilan dan sebagainya kepada orang lain, dengan menggunakan cara-cara tertentu, . . .”[3]




H. Mahmud Sapsal Barugae; Prospek pertumbuhan dan perkembangan anak

H. Mahmud Sapsal Barugae


1) Priodisasi pertumbuhan dan perkembangan anak
Mursal H.M.Taher, mengemukakan bahwa anak adalah “Masa dalam periode perkembangan dari berakhirnya masa bayi (3,0) hingga menjelang pubertas”[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikemukakan bahwa anak adalah “keturunan yang kedua, manusia yang masih kecil”[2]
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa anak adalah sebahagian manusia yang usianya masih muda, yaitu antara umur 0 – 18 tahun, yang dapat diklasifikasikan secara  psychologis pada empat fase, yaitu masa vital atau bayi, masa estetis dan masa intelektual serta masa sosial. Untuk pembahasan secara detail tentang masalah tersebut, penulis uraikan pada poin berikut, yaitu prospek pertumbuhan dan perkembangan anak.
Jelas bahwa anak berarti orang kecil, orang yang masih muda usia, atau dengan kata lain manusia yang menanjak remaja.
Oleh karena itu, anak sebagai amanat atau titipan Allah SWT, kepada kedua orangtuanya (ayah dan ibu), adalah sangat membutuhkan pimpinan dan bimbingan dari kedua orangtuanya tersebut, mengingat seorang anak dilahirkan di dunia ini dengan serba lemah baik fisik maupun psikisnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak, penulis uraikan dalam dua bagian berikut :

a) Menurut pandangan para ahli.
Sebagaimana diketahui bahwa setiap manusia sejak ia dilahirkan mengalami pertumbuhan dan perkembangan menuju kesempurnaannya, yang dimotori oleh faktor kemampuan dasar yaitu bakat atau pembawaan sebagai faktor dalam diri anak, dan mendapat pengaruh dari faktor luar atau pengalaman dan pendidikan. Pengaruh tersebut diakui oleh aliran Konvergensi, bahwa perkembangan pribadi manusia itu dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor “pembawaan dan faktor lingkungan, faktor dalam dan faktor luar (indogen dan eksogen)”[3]
Dikalangan para ahli terdapat perbedaan pendapat/pandangan berdasarkan sudut peninjauannya masing-masing, yang dapat digolongkan pada tiga bagian,  yaitu:

(1) Priodisasi berdasar pada segi biologis
Menurut Aristoteles, menggambarkan perkembangan anak sejak ia dilahirkan sampai ia dewasa dalam tiga periode, sebagai berikut : “0,0 – 7,0 masa anak kecil, masa bermain, 7,0 – 14,0 masa anak, masa belajar, dan 14,0 – 21,- masa pubertas, menuju dewasa”.[4]
Priodisasi yang dikemukakan Aristoteles tersebut, setiap fasenya berlangsung 7 tahun, batas antara fase pertama dan kedua ditandai dengan pergantian gigi yang berlangsung pada umur ± 14 tahun.

(2) Priodisasi berdasar pada segi paedagogis
Menurut H.C.Witherington mengemukakan pandangannya dari sudut paedagogis dan psikologis, dalam enam bagian yang masing-masing berlangsung tiga tahun. Periode tersebut, adalah :
0 – 3 tahun, periode dengan perubahan yang tercepat,
3 – 6 tahun, periode perkembangan psikis yang terbesar,
6 – 9 tahun, periode imitasi sosial yang terbesar,
9 – 12 tahun, dinamakan tingkat kedua dari individualisme,
12 – 15 tahun, periode adolesens awal dan mulailah anak melakukan penyesuaian sosial,
15 – 18 tahun, masa adolesens akhir, dan mulailah anak memilih kehidupan yang sebenarnya.[5]

Priodisasi yang diuraikan di atas berlangsung tiga tahun setiap fase, pada permulaan fase pertama, yaitu selama 6 bulan pertama berat bayi 2 kali berat ketika lahir, dan pada akhir tahun pertama beratnya menjadi 3 kali. Selama tahun pertama seorang bayi praktis tidak dapat berbuat apa-apa, kemudian pada tahun kedua dan ketiga sudah mengalami perubahan yang tercepat.
Periode kedua, pertumbuhan psikis memperlihatkan kenaikan yang lebih cepat, kesanggupan berbicara berkembang, yang merupakan periode individualisme yang intensif, dan cenderung mengadakan reaksi yang bertentangan dengan saran orang lain.
Periode ketiga, anak ingin melepaskan diri dari ibu demi menggabungkan diri dengan lingkungan hidup di sekolah. Periode ini ditandai oleh aktivitas yang seolah-olah bersifat sungguh-sungguh, dan tampaklah bermacam-macam khayal.
Periode kelima, anak memasuki sekolah menengah dan mengadakan penyesuaian sosial, dan pada periode ini timbullah masalah spesialisasi menurut bakat pemilihan teman hidup dan keamanan ekonomis, dengan kata lain mereka telah berfikir tentang tanggung jawab sosial moral, ekonomi dan keagamaan.

(3) Priodisasi berdasar segi psychologis.
KOHNSTAM mengemukakan periodisasi tersebut sebagai berikut:
Masa vital : umur 0,0 tahun sampai 2,0 tahun,
Masa estetis : umur 0,2 tahun sampai 7,0 tahun,
Masa intelektual : 7,0 tahun sampai 13,0 tahun,
Masa sosial : 13 (14) tahun – 21,0 tahun.[6]
(a) Masa vital
Anak pada masa tersebut sangat membutuhkan pengawasan dan pemeliharaan kedua orangtuanya, baik mengenai jasmani maupun rohaninya. Aktivitas emosional dalam persatuan ibu dan anak seperti menyusui sehingga terjalin hubungan erat dan mesra serta mempunyai pengaruh psikologis.
(b) Masa estetis
Anak pada masa tersebut berkembang rasa keindahannya, yakni anak berkembang terutama menyangkut fungsi panca inderanya.
(c) Masa intelektual
Pada masa ini anak mulai mengembangkan inteleknya dengan ditandai tiga dorongan, yaitu :
Kepercayaan pada diri anak keluar dari rumah dan memasuki kelompok teman sebaya.
Kepercayaan akan jasmani dalam memasuki dunia permainan dan kerja yang membutuhkan kecakapan syaraf dan otot.
Kepercayaan akan akal dalam memasuki dunia pengertian orang dewasa, logika, syimbolisme dan hubungan.[7]

(d) Masa sosial
Anak pada masa tersebut merasakan bahwa masa kaku sudah berlalu, bagi anak laki-laki dan anak perempuan benar-benar menunjukkan jati dirinya. Perspektif kehidupannya menjadi luas, nilai kehidupannya mulai timbul, dan pengertian mulai diperdalam dan diperluas serta muncul rasa tanggung jawab kepriaan dan kewanitaan yang dewasa dan mandiri, dengan kata lain telah lahir kesadaan terhadap diri sendiri.
Seorang Sosiolog CHARLES H COOLEY, membedakan tiga fase dalam proses perkembangan kesadaran terhadap diri tersebut, yaitu :
Pertama : si anak mulai menyadari bahwa orang lain mempunyai suatu pandangan tentang dirinya . . .
Kedua : si anak mulai menyadari bahwa pandangan orang lain terhadap dirinya itu, disertai dengan suatu penilaian . . . 
Ketiga : penilaian-penilaian yang positif itu menimbulkan pada si anak suatu perasaan . . .[8]

Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa setiap manusia atau setiap anak akan mengalami perubahan secara teratur pada struktur organismenya menuju kesempurnaan.

b) Menurut Pandangan Islam
Sebagaimana pandangan para ahli yang membagi periodisasi pertumbuhan dan perkembangan manusia tersebut pada tiga macam. Oleh Islam juga mengakui adanya ketiga macam periodisasi tersebut, mengingat bahwa setiap anak sejak ia dilahirkan, mengalami pertumbuhan dan perkembangan menuju kesempurnaannya. Untuk itu penulis uraikan periodisasi tersebut sebagai berikut :

(1) Periodisasi berdasar pada segi biologis
Dalam menjelaskan masalah tersebut, penulis mengemukakan firman Allah SWT, dalam al-Quran surat al-Mukmin ayat 67, yang berbunyi :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Terjemahnya :
Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes, air mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya)[9]

Ayat tersebut menunjukkan fase-fase pertumbuhan dan perkembangan manusia secaa biologis yang berlangsung : (a) Masa dalam kandungan atau masa embrio, yaitu mulai saat terjadinya union antara sperma pria dan ovum perempuan, kemudian segumpal darah dan segumpal daging, (b) Masa kanak-kanak, yaitu sejak anak dilahirkan atau masa vital (bayi) sampai masa bermain, (c) Masa remaja, yaitu masa peralihan dari masa anak-anak ke masa remaja, (d) Masa dewasa atau masa tua, yaitu batas puncak pertumbuhan jasmani sehingga menurun pertumbuhan tersebut, dan (e) Masa meninggal dunia
Memperhatikan keterangan-keterangan tersebut, jelas bahwa pertumbuhan dan perkembangan anak secara biologis berlangsung pada fase dalam kandungan ibu dan fase masa kanak-kanak.

(2) Periodisasi berdasar pada segi paedagogis.
Untuk menguraikan masalah tersebut, penulis bertitik tolak dari keterangan nash sebagai berikut :
(a) Sabda Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Samurah RA, yang berbunyi :
كُلُّ غُلاَمٍ مُرْ تَهِنٌ بِعَقِيْقَتِهِ  تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ ساَبِعِهِ  وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى [10]
Artinya : Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh dan digunting rambutnya dan diberi nama.
(b) Sabda Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dari ‘Umar bin Sya’ib, yang berbunyi :
مُرُوْا صِبْيَانِكُمْ بِالصَّلاَةِ فِيْ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا فِيْ عَشْرِ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ اْلمَضَاجِعِ [11]
Artinya  : Perintahkanlah anak-anak kamu untuk melaksanakan shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pertegaslah mereka, jika umurnya telah sampai sepuluh tahun, dan berpisah tempat tidurlah.
(c) Firman Allah SWT, dalam al-Quran surat al-A’raf ayat 172, yang berbunyi :
وَ إِذْْ أَ خَذَ رَ بّثكَ مِنْ بَنى آدَمَ مِنْ ظُهُوْرِ هِمْ ذُرِّ يَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلىَ اَنْفُسِهِمْ ؛ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قاَلوْا بَلىَ شَهِدْناَ. . .
Terjemahnya :
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu ?”. Mereka menjawab : Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi . . . [12]

Keterangan-keterangan yang bersumber dari nash al-Quran dan hadits tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan secara paedagogis, yang dapat dibagi sebagai berikut :
Fase dalam kandungan ibu, sebagaimana tertuang dalam ayat 172 surat al-A’raf tersebut, dalam hal ini terjadi pertumbuhan naluri/indogen yang kelak akan dibawa ketika lahir menuju pertumbuhan seluruh perwatakannya dengan bantuan faktor lingkungan/eksogen sehingga sempurna.
Fase dalam umur 0 – 6 tahun, adalah masa pendidikan secara dressur terhadap hal-hal yang baik. Justeru itu, untuk menjaga kesucian jasmani dan rohani anak, maka ia diaqiqahkan, digunting rambutnya serta diberi nama, sebagaimana yang dimaksud oleh hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad tersebut.
Fase untuk menenangkan seksual anak, yaitu orangtua berpisah tempat tidur dengan anak, mengingat pada masa tersebut, anak mempunyai watak dan kecenderungan untuk meniru perbuatan orang lain, terutama perbuatan kedua orangtuanya. Fase tersebut berlangsung sejak berumur 11 tahun dan seterusnya.

(3) Periodisasi berdasar pada segi psikologis
Seorang Sarjana Islam : Ali Fikri, berpendapat bahwa perkembangan anak secara psikologis dibagi sebagai berikut :
Masa kanak-kanak, adalah sejak anak itu lahir sampai umur 7 tahun . . .
Masa berbicara, mulai umur 8 tahun sampai tahun ke 14. Masa ini disebut periode cita-cita.
Masa aqil baligh, dari umur 15 sampai umur 21 tahun . . .[13]

Dengan keterangan-keterangan pada pembahasan terdahulu, maka dapat disimpulkan bahwa setiap anak sejak ia lahir telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan menuju kesempurnaannya, baik yang bersifat secara biologis, paedagogis, maupun psikologis, baik menurut pandangan para ahli maupun pandangan agama Islam.

2) Pertumbuhan dan perkembangan agama pada anak
Sebagaimana diketahui bahwa setiap manusia lahir dengan bakat relegiusitasnya yang merupakan faktor dasar, namun harus memperoleh bimbingan dan pimpinan dari luar diri anak atau dari faktor ajar, sehingga ia mencapai tingkat kesempurnaan dan kecerdasan untuk memahami hal-hal yang gaib atau abstrak. Jadi sebaiknya pendidikan agama bagi anak-anak bersamaan dengan pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya, yaitu sejak lahir, bahkan sejak dalam kandungan ibu, sebagaimana yang diuraikan oleh Casimir, bahwa anak dalam kandungan ibunya dapat dididik beragama, dengan “memberi suasana keagamaan dalam bentuk membaca ayat-ayat suci al Quran (surat Yusuf, surat Yasin, dan lain-lain”[14], kemudian anak setelah lahir, ia diadzankan pada telinga kanan atau sisi kanannya dan diiqamahkan pada telinga kiri atau sisi kirinya, sebagaimana yang dianjurkan oleh hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Abu Ya’la dari Hasan Bin Ali, yang berbunyi :


مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَذَنَ فِى أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَاَقَامَ فِى أُذُنِهِ الْيُسْرَى [15]
Artinya : Barangsiapa lahir baginya seorang anak, maka hendaklah ia membacakan adzan pada telinga sebelah kanannya dan membacakan iqamah pada telinga sebelah kirinya.
Keterangan di atas menunjukkan bahwa faktor ajar atau faktor eksogen memberi andil yang sangat utama dalam pembentukan faktor dasar/indogen. Justeru itu perkembangan agama pada anak sangat bergantung kepada penghayatan orangtua dan keluarga terhadap ajaran agama. Artinya, bahwa anak tidak mengalami perkembangan agama seperti yang dianjurkan oleh orangtuanya melainkan menurut orangtua atau keluarga itu sendiri berbuat/beramal atau mengamalkan ajaran agama, mengingat bahwa anak menerima pembinaan atau bimbingan dan pendidikan adalah secara percontohan dan pembiasaan, selain itu pemikiran anak hanya bersifat konkrit. Dalam menanamkan keyakinan kepada Allah SWT, maka anak sebaiknya diajak berdoa dengan sesuatu yang bersifat abstrak, seperti keselamatan, ketenteraman, kekuatan, kebahagiaan, dan lain-lain. Sebaliknya jangan diajak memohon kepada Allah SWT, tentang hal-hal yang konkrit, sebab bila tidak terwujud, maka akan memberi kesempatan kepada anak untuk berfikir bahwa Tuhan tidak mampu memberi sesuatu yang dibutuhkan.
Bertitik tolak dari uraian tersebut, dapat dipahami bahwa pertumbuhan dan perkembangan agama pada anak adalah dimulai sejak lahir, hanya saja membutuhkan pimpinan dan bimbingan dari orangtua dan lingkungan sekitarnya.
Oleh orientalis barat berbeda pandangan dengan keterangan di atas, seperti Rumke, beranggapan bahwa kepercayaan anak terhadap Tuhan “baru tumbuh dengan leluasa setelah rasa ikatan anak bapak terlepaskan, dan rasa keagamaan baru timbul pada anak dalam masa pubertas”[16]. Selanjutnya Alfert Binet, seorang psikolog berkebangsaan Perancis, mengatakan bahwa “. . . kemampuan untuk mengerti masalah-masalah yang abstrak, tidak sempurna perkembangannya sebelum mencapai usia 12 tahun . . .”[17]
Keterangan di ats menunjukkan bahwa ditinjau dari tingkat kecerdasan anak, maka belum dapat memahami hal-hal yang abstrak, namun berdasarkan potensi dasar atau naluri beragama yang dibawa sejak lahir yang didukung oleh bantuan faktor luar diri anak yaitu orangtua dan keluarga, maka setiap anak secara dini dapat menerima, memahami dan menghayati hal-hal yang abstrak.



H. Mahmud Sapsal Barugae: Tinjauan psikologis tentang orangtua dan anak



a. Pola asuh orangtua terhadap anak

Keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dimana anak dapat berinteraksi.  Pengaruh keluarga dalam pembentukan dan perkembangan kepribadian sangatlah besar artinya.  Banyak faktor dalam keluarga yang ikut berpengaruh dalam proses perkembangan anak.
Salah satu faktor dalam keluarga yang mempunyai peranan penting dalam pembentukan kepribadian adalah praktik pengasuhan anak.  Hal tersebut dikuatkan oleh pendapat Brown yang mengatakan bahwa “keluarga adalah lingkungan yang pertama kali menerima kehadiran anak”[1]
Orangtua mempunyai berbagai macam fungsi yang salah satu di antaranya ialah mengasuh putra-putrinya.  Dalam mengasuh anaknya orangtua dipengaruhi oleh budaya yang ada di lingkungannya.  Di samping  itu, orangtua juga diwarnai oleh sikap-sikap tertentu dalam memelihara, membimbing, dan mengarahkan putra-putrinya.  Sikap tersebut tercermin dalam pola pengasuhan kepada anaknya yang berbeda-beda, karena orangtua mempunyai pola pengasuhan tertentu.  Pola asuhan itu menurut Stewart dan Koch, terdiri dari tiga kecenderungan hubungan orangtua dengan anak dalam arti pola asuh orangtua yaitu: (1) pola asuh otoriter, (2) pola asuh demokartis, dan (3) pola asuh permisif.[2]
Sebagai pengasuh dan pembimbing dalam keluarga, orangtua sangat berperan dalam meletakan dasar-dasar perilaku bagi anak-anaknya.  Sikap, perilaku, dan kebiasaan orangtua selalu dilihat, dinilai, dan ditiru oleh anaknya yang kemudian semua itu secara sadar atau tak sadar diresapinya dan kemudian menjadi kebiasaan pula bagi anak-anaknya.  Hal demikian disebabkan karena anak mengidentifikasikan diri pada orangtuanya sebelum mengadakan identifikasi dengan orang lain.[3]
Faktor lingkungan sosial memiliki sumbangannya terhadap perkembangan tingkah laku individu (anak) ialah keluarga khususnya orangtua terutama pada masa awal (kanak-kanak) sampai masa remaja.  Dalam mengasuh anaknya orangtua cenderung menggunakan pola asuh tertentu.  Penggunaan pola asuh tertentu ini memberikan sumbangan dalam mewarnai perkembangan terhadap bentuk-bentuk perilaku tertentu pada anaknya.  Salah satu perilaku yang muncul dapat berupa perilaku agresif.
Hubungan orangtua dengan anak dalam arti pola asuh orangtua merupakan interaksi antara anak dan orangtua selama mengadakan kegiatan pengasuhan.  Pengasuhan ini berarti orangtua mendidik, membimbing, dan mendisiplinkan serta melindungi anak untuk mencapai kedewasaan sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
Kohn dalam Taty Krisnawaty, menyatakan bahwa pola asuhan merupakan sikap orangtua dalam berinteraksi dengan anak-anaknya.  Sikap orangtua ini meliputi cara orangtua memberikan aturan-aturan, hadiah maupun hukuman, cara orangtua menunjukkan otoritasnya, dan cara orangtua memberikan perhatian serta tanggapan terhadap anaknya.[4]
Dalam melakukan tugas-tugas perkembangannya, individu banyak dipengaruhi oleh peranan orangtua tersebut.  Peranan orangtua itu memberikan lingkungan yang memungkinkan anak dapat menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya.
Melly Budiman, mengatakan bahwa keluarga yang dilandasi kasih sayang sangat penting bagi anak supaya anak dapat mengembangkan tingkah laku sosial yang baik.  Bila kasih sayang tersebut tidak ada, maka seringkali anak akan mengalami kesulitan dalam hubungan sosial, dan kesulitan ini akan mengakibatkan berbagai macam kelainan tingkah laku sebagai upaya kompensasi dari anak.[5]
Sebenarnya, setiap orangtua itu menyayangi anaknya, akan tetapi manifestasi dari rasa sayang itu berbeda-beda dalam  penerapannya; perbedaan itu akan nampak dalam pola asuh yang diterapkan.

a. Pola asuh otoriter
Menurut Stewart dan Koch, orangtua yang menerapkan pola asuh otoriter mempunyai ciri sebagai berikut: kaku, tegas, suka menghukum, kurang ada kasih sayang serta simpatik.[6]  Orangtua memaksa anak-anak untuk patuh pada nilai-nilai mereka, serta mencoba membentuk lingkah laku sesuai dengan tingkah lakunya serta cenderung mengekang keinginan anak.  Orangtua tidak mendorong serta memberi kesempatan kepada anak untuk mandiri dan jarang memberi pujian.  Hak anak dibatasi tetapi dituntut tanggung jawab seperti anak dewasa.  Dalam penelitian Walters dalam Lindgren, ditemukan bahwa orang yang otoriter cenderung memberi hukuman terutama hukuman fisik[7], sedangkan menurut Sri Mulyani Martaniah,  orangtua yang otoriter amat berkuasa terhadap anak, memegang kekuasaaan tertinggi serta mengharuskan anak patuh pada perintah-perintahnya.[8]  Dengan berbagai cara, segala tingkah laku anak dikontrol dengan ketat.  Sementara itu, menurut Sutari Imam Barnadib,  dikatakan bahwa orangtua yang otoriter tidak memberikan hak anaknya untuk mengemukakan pendapat serta mengutarakan perasaan-perasaannya.[9]

b. Pola asuh demokratis
Baumrind dan Black dalam Hanna Wijaya, dari hasil penelitiannya menemukan bahwa teknik-teknik asuhan orangtua demokratis yang menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan diri maupun mendorong tindakan-tindakan mandiri membuat keputusan sendiri akan berakibat munculnya tingkah laku mandiri yang bertanggung jawab.[10]  Stewart dan Koch, menyatakan bahwa orangtua yang demokratis memandang sama kewajiban dan hak antara orangtua dan anak.  Secara bertahap orangtua memberikan tanggung jawab bagi anak-anaknya terhadap segala sesuatu yang diperbuatnya sampai mereka menjadi dewasa.  Mereka selalu berdialog dengan anak-anaknya, saling memberi dan menerima, selalu mendengarkan keluhan-keluhan dan pendapat anak-anaknya.[11]  Dalam bertindak, mereka selalu memberikan alasannya kepada anak, mendorong anak saling membantu dan bertindak secara obyektif, tegas tetapi hangat dan penuh pengertian.  Menurut Hurlock, pola asuhan demokratik ditandai dengan ciri-ciri bahwa anak-anak diberi kesempatan untuk mandiri dan mengembangkan kontrol internalnya, anak diakui keberadaannya oleh orangtua, anak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.[12]  Sutari Imam Barnadib  mengatakan bahwa orangtua yang demokratis selalu memperhatikan perkembangan anak, dan tidak hanya sekedar mampu memberi nasihat dan saran tetapi juga bersedia mendengarkan keluhan-keluhan anak berkaitan dengan persoalan-persoalannya.[13] Pola asuhan demokratik seperti dikemukakan oleh Bowerman Elder dan Elder dalam Conger, memungkinkan semua keputusan merupakan keputusan anak dan orangtua[14]





c. Pola asuh permisif.
Stewart dan Koch, menyatakan bahwa orangtua yang mempunyai pola asuh permisif cenderung selalu memberikan kebebasan pada anak tanpa memberikan kontrol sama sekali. Anak dituntut atau sedikit sekali dituntut untuk suatu tangung jawab, tetapi mempunyai hak yang sama seperti orang dewasa. Anak diberi kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri dan orangtua tidak banyak mengatur anaknya.[15]  Menurut Spock, orangtua permisif memberikan kepada anak untuk berbuat sekehendaknya dan lemah sekali dalam melaksanakan disiplin pada anak.[16] Hurlock, mengatakan bahwa pola asuhan permisif bercirikan adanya kontrol yang kurang, orangtua bersikap longgar atau bebas, bimbingan terhadap anak kurang.[17]  Sementara itu, Bowerman, Elder dan Elder dalam Conger, mengatakan, ciri pola asuh ini adalah semua keputusan lebih banyak dibuat oleh anak daripada orangtuanya.[18]
Sutari Imam Bamadib, menyatakan bahwa orangtua yang permisif, kurang tegas dalam menerapkan peraturan-peraturan yang ada, dan anak diberikan  kesempatan sebebas-bebasnya untuk berbuat dan memenuhi keinginannya.[19]
Lewin, Lippit, dan White dalam Gerungan, mendapatkan keterangan bahwa kelompok anak laki-laki yang diberi tugas tertentu di bawah asuhan seorang pengasuh yang berpola demokratis tampak bahwa tingkah laku agresif yang timbul adalah dalam taraf sedang.  Kalau pengasuh kelompok itu adalah seorang yang otoriter maka perilaku agresif mereka menjadi tinggi atau justru menjadi rendah.[20]
            Hasil yang ditemukan oleh Lewin dkk tersebut diteruskan oleh Meuler dalam Gerungan, dalam penelitiannya dengan menemukan hasil bahwa anak-anak yang diasuh oleh orangtua yang otoriter banyak menunjukkan ciri-ciri adanya sikap menunggu dan menyerah segala-galanya pada pengasuhnya[21].  Watson, menemukan bahwa di samping sikap menunggu itu terdapat juga ciri-ciri keagresifan, kecemasan dan mudah putus asa.[22]  Baldin dalam Gerungan, menemukan dalam penelitiannya dengan membandingkan keluarga yang berpola demokratis dengan yang otoriter dalam mengasuh anaknya, bahwa asuhan dari orangtua demokratis menimbulkan ciri-ciri berinisiatif, berani, lebih giat, dan lebih bertujuan.[23]  Sebaliknya, semakin otoriter orangtuanya makin berkurang ketidaktaatan anak, bersikap menunggu, tak dapat merencanakan sesuatu, daya tahan kurang, dan menunjukkan ciri-ciri takut.  Jadi setiap hubungan orangtua dengan anak dalam arti pola asuh orangtua akan berpengaruh terhadap anak asuhannya dalam perilaku tertentu, misalnya terjadinya keagresifan pada anak.