BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan bagi
kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang
hayat. Tanpa pendidikan, mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup,
berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan
bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Pendidikan memegang
peranan penting dalam menentukan maju mundurnya suatu bangsa. Bangsa yang mampu
menata pendidikan dengan baik mempunyai harapan besar dapat meraih kejayaannya.
Kualitas suatu generasi ditentukan oleh sistem pendidikannya. Sistem yang baik
menghasilkan generasi yang berkualitas, sebaliknya sistem pendidikan yang kacau
akan menghasilkan generasi yang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pendidikan adalah usaha
sadar yang merupakan bantuan orang tua terhadap anak didik untuk mendewasakan.
Selain itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua,
masyarakat dan pemerintah yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta
meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia khususnya di Indonesia dalam
rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dalam belajar
mengajar anak didik adalah sebagai subjek dan sebagai objek dari kegiatan
pengajaran. Karena inti proses pengajaran tidak lain adalah kegiatan belajar
anak didik dalam mencapai suatu tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran tentu
saja akan dapat dicapai jika anak didik berusaha secara aktif untuk
mencapainya. Keaktifan siswa disini tidak hanya dituntut dari segi fisik,
tetapi juga dari segi kejiwaan. Bila hanya fisik anak yang aktif, tetapi
pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran
tidak tercapai. Ini sama halnya siswa tidak belajar, karena siswa tidak
merasakan perubahan di dalam dirinya. Pada hal belajar pada hakikatnya adalah
perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan
aktivitas belajar.
Peranan guru
sebagai pembimbing bertolak dari cukup banyaknya siswa yang bermasalah. Dalam
belajar ada siswa yang cepat mencerna bahan, ada siswa sedang mencerna bahan,
dan ada pula yang lambat mencerna bahan yang diberikan oleh guru, ketiga tipe
belajar siswa ini menghendaki agar guru mengatur strategi pengajaran yang
sesuai dengan gaya-gaya belajar siswa.
Anak didik sebagai
suatu generasi pelanjut yang akan membangun bangsa perlu mendapat perhatian
serius mengenai pendidikannya, khususnya pendidikan agama. Dalam bidang
Pendidikan Agama khususnya Pendidikan Agama Islam, Islam telah menganjurkan
pendidikan secara merata tanpa ada pengecualian.
Kegiatan mengajar
bagi seorang guru menghendaki hadirnya sejumlah siswa. Berbeda dengan belajar,
belajar tidak selamanya memerlukan kehadiran seorang guru, cukup banyak
aktivitas yang dilakukan oleh seorang guru di luar dari keterlibatan guru.
Allah swt., berfirman dalam QS. As Shaffat (41) : 33 yang berbunyi:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى
اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Terjemahnya:
Siapakah
yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah,
mengerjakan amal yang saleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang berserah diri?"[1]
Pada ayat
tersebut di atas menunjukkan bahwa aktivitas belajar dan mengajar merupakan kewajiban dan sebagai sarana untuk
mencerdaskan umat dan membina kepribadian, di mana kegiatan belajar mengajar
tersebut dapat berlangsung secara klasikal maupun tidak klasikal. Artinya bawah
aktivitas guru menyampaikan pembelajaran di luar keterlibatannya sebagai
seorang guru, melainkan melalui pesan, tauladan serta sikap yang menjadi
panutan bagi anak didik.
Dengan
demikian, bila hakikat gelajar adalah “perubahan” maka hakikat belajar mengajar
adalah proses pengaturan yang dilakukan oleh guru.
Mengenai
tugas guru dalam Islam, ahli-ahli Pendidikan Islam juga ahli pendidikan barat
telah sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat
luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam
bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan
lain-lain.[2]
[1]Departemen Agama RI, Alquran dan Terjemahnya, (Jakarta: Proyek
Pengadaan Kitab suci Al Quran, 2003), h. 951
[2]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Prspektif Islam, (Cet. VI:
Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2005), h. 78
Tidak ada komentar:
Posting Komentar